Menyikapi merebaknya wabah Covid-19, prodi KPI secara resmi menunda pelaksanaan KKL. Sedianya KKL KPI dilaksanakan pada 30 Maret-1 April 2020 di Jakarta dan Bandung. Penundaan ini didasari edaran rektor IAIN Surakarta No 01 Tahun 2020 tertanggal 14 Maret 2020 dan hasil rapat FUD hari Senin, 16 Maret 2020.
Salah satu keputusan rapat FUD adalah: Pelaksanaan kegiatan KKL Prodi BKI, KPI, PI, IAT ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya. Selain itu, hasil rapat juga berisi himbauan: Hindari sedapat mungkin, kegiatan yang melibatkan banyak orang, sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebagai tindak lanjut dari rapat FUD, Prodi KPI menggelar rapat bersama mahasiswa KPI panitia KKL dan biro perjalanan (AWK Tour). Disepakati pada rapat tersebut penundaan KKL KPI. Pihak biro perjalanan dan panitia segera menghubungi lembaga-lembaga yang akan dikunjungi untuk penjadwalan ulang kunjungan.
Pada rapat tersebut juga disepakati bahwa KKL KPI akan diselenggarakan pada 3-6 Agustus 2020. Bulan Agustus dipilih dengan asumsi mahasiswa sudah melakukan kegiatan UAS dan KKN, juga agar tidak bertabrakan dengan puasa Ramadan dan libur lebaran. Diharapkan pula pada bulan Agustus wabah Covid-19 telah tertangani dengan baik sehingga mahasiswa dan dosen KPI dapat melakukan perjalanan KKL dengan aman.